Npm : 11214993
Kelas : 3EA38
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA
MANUSIA DAN FINANCIAL
1.
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Pasar
adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial
dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk
orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat
pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari
perekonomian. Ini adalah pengaturan
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran.
Persaingan sangat
penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin
melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki
pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar
bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa
contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat
parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan
pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar
ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
2.
Etika Iklan
Etika
periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI
menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
a.
Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat,
yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan
yang dibahas meliputi:
·
Tata krama isi iklan
·
Tata krama raga iklan
·
Tata krama pemeran iklan
·
Tata krama wahana iklan
b.
Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam
memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling
berhubungan. Ada 3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
1.
Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
2.
Bersaing secara sehat.
3.
Melindungi dan menghargai khalayak,
tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku.
3.
Privasi Konsumen
Adapun
definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol
interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai
interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai
penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka
menyepi saja.
4.
Multimedia Etika Bisnis
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang
peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat
dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi
satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan
efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
5.
Etika Produksi
Definisi
etika secara sederhana adalah studi mengenai hak dan kewajiban manusia,
peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan keputusan dan sifat alami
hubungan antar manusia dan alam. Maka etika produksi yang diperhitungkan
adalah:
·
Nilai (aturan main yang dibuat
pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
·
Hak dan kewajiban (Menerima dan
menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
·
Peraturan moral (Peraturan moral
menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami
dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
·
Hubungan manusia (memprioritaskan
perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak
cipta, dll).
·
Hubungan dengan alam (ikut mengelola
lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi)
6.
Pemanfaatan Sumber Daya Manusia
(SDM)
Dalam
pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai
bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu,
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan
industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih
dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
·
Kualitas SDM yang sebagian besar
masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
·
Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
·
Jumlah angka pengangguran yang cukup
tinggi.
Dalam
pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
7.
Etika Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
8.
Hak-hak Kerja
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
·
HAK DASAR PEKERJA DALAM HUBUNGAN
KERJA.
·
HAK DASAR PEKERJA ATAS JAMINAN
SOSIAL DAN K3 (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA).
·
HAK DASAR PEKERJA ATAS PERLINDUNGAN
UPAH.
·
HAK DASAR PEKERJA ATAS PEMBATASAN
WAKTU KERJA, ISTIRAHAT, CUTI DAN LIBUR.
·
HAK DASAR UNTUK MEMBUAT PERJANJIAN
KERJA BERSAMA (PKB).
·
HAK DASAR MOGOK.
·
HAK DASAR KHUSUS UNTUK PEKERJA
PEREMPUAN.
·
HAK DASAR PEKERJA MENDAPAT
PERLINDUNGAN ATAS TINDAKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK).
9.
Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam
prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
10.
Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami.
Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
JENIS
PASAR,LATAR BELAKANG MONOPOLI,ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
1. Pasar
Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah
tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa. di pasar
antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah
kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah
ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan
harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Jenis-Jenis Pasar
Jenis pasar
menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2
yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak). Maka kita lihat
penjabaran berikut ini:
·
Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan
dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
·
Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar
barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya
dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham,
pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar
menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar
dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
·
Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para
penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung.
Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan
pokok.
·
Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang
diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat
berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern
lainnya.
Jenis – Jenis
Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu
jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan
dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis
Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya
barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
Pasar Lokal
Pasar Daerah
Pasar Nasional
dan
Pasar
Internasional
Kotler dan Amstrong berpendapat bahwa pengertian pasar
merupakan seperangkat pembeli aktual dan juga potensial dari suatu produk atau
jasa.
·
Pasar persaingan
sempurna
Pengertian pasar persaingan
sempurna adalah suatu pasar
dimana terdapat kekuatan dari permintaan dapat penawaran yang dapat secara
bebas bergerak. Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana penjual dan
pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, sehingga harga di pasar benar-benar
merupakan hasil kesepakatan dan interaksi antara penawaran dan permintaan.
·
Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi
apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh
seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu.
Pasar monopoli berasal dari bahasa yunani monos: satu dan polist: penjual.
Pasar monopoli adalah suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni).
Pasar monopoli berasal dari bahasa yunani monos: satu dan polist: penjual.
Pasar monopoli adalah suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni).
·
Pasar oligopoly
pasar oligopoli yaitu suatu pasar
yang dimana penawaran satu jenis produk dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Biasanya jumlah perusahaan lebih dari dua, akan tetapi kurang dari
sepuluh. Pasar oligopoli ini dasarnya dibagi menjadi dua bentuk,
diantaranya pasar oligopoli dengan diferensiasi produk yaitu produk suatu perusahaan
dibedakan dari perusahaan lainnya. Dan bentuk yang lainnya yaitu pasar
oligopoli tanpa ada diferensiasi produk.
2.
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah standar-standar
nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam
pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus
memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual
barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi
rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam
pasar. Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam
mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi dan tidak mampu
mencapai ketiga nilai keadilan yaitu kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga
tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
3.
Etika di Dalam Pasar Kompetitif
Disebut Pasar Kompetitif sempurna
apabila jumlah pembeli dan penjual dari komoditi yang identik sedemikian
banyaknya sehingga pembeli dan penjual individu tidak mampu (bertindak
seolah-olah dia mampu) mempengaruhi harga komoditi itu. Dalam pasar kompetitif
sempurna, masuk kedalam dan keluar dari pasar sangatlah mudah, terdapat
informasi yang lengkap mengenai harga dan jumlah dan tidak ada campur tangan
terhadap bekernya melanisme pasar.
Secara umum, pasar kompetitif
mempunyai karakteristik sebagai berikut :
·
Struktur pasar lebih terfregmentasi
·
Hambatan masuk rendah
·
Kompetisi terjadi pada harga dan kualitas
·
Profit (industri) rendah
·
Keunggulan bersaing dari efisiensi produk
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku
pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
a. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli
dan penjual.Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan
penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang
ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
4. Kompentisi Pada Pasar
Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk
persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan
itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing
dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas
nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan
ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat
besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
a.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari
Negara-negara berkembang.
b.
Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan
global sebagai wujud investasi mereka.
c.
Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di
atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari
sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau
kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih
didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global
juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal,
karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju
menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil
yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang
sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin
menyempit.